DPRD Minut Desak PSU di Wori
Mantan Sespri Melawan Incumbent
Senin, 30 Agustus 2010 – 14:42 WIB
Sementara itu Noris Tirajoh, mantan sespri Sompie Singal (incumbent yang menang sementara dalam Pilkada Minut, Red), bersaksi kalau Bupati Minut itu telah menyalahgunakan APBD untuk kepentingan politik. Modusnya adalah dengan memberikan dana UKM bergulir bagi masyarakat masing-masing sebesar Rp 250 ribu.
"Program dana bergulir itu baru tahun ini dilaksanakan dan masuk dalam APBD Minut 2010. Ironisnya, setiap penerima dana bergulir dititipin pesan pilih Sompie Singal-Yulisa Baramuli," terangnya.
Hanya saja keterangan Noris ini, menurut Ketua Panel Hakim M Akil Mochtar, bukan ranahnya MK, melainkan aparat hukum. "Itu sudah tindakan pidana korupsi, jadi bukan tugas MK menyidangkannya. MK hanya menangani kasus administrasi saja," pungkasnya. (esy/wdi/jpnn)
JAKARTA - DPRD Minahasa Utara (Minut) mendesak agar dilaksanakan pungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Wori. Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid