DPRD Nilai Pemprov Gagal Kelola Arsip
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gagal mengelola arsip Ibukota secara baik. Khususnya arsip yang berkaitan dengan aset milik pemerintah daerah.
"Selama ini arsip aset milik pemerintah daerah belum tertata rapih. Ini membuktikan badan yang menangani kearsipan gagal menjalankan tugasnya," kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, Jumat (31/3).
Ia menjelaskan, arsip yang belum dikelola dengan baik salah satunya aset daerah seperti barang dan surat. Bahkan tak sedikit dari aset-aset tersebut yang tidak tercatat dalam daftar inventarisasi.
"Ada aset surat ada tapi barang tidak ada. Begitupun sebaliknya. Ini luar biasa sekali dan harus dibenahi agar aset kita tidak terus carut marut," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gagal mengelola arsip Ibukota secara baik. Khususnya
Redaktur & Reporter : Adil
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja