DPRD Nilai Pemprov Gagal Kelola Arsip

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gagal mengelola arsip Ibukota secara baik. Khususnya arsip yang berkaitan dengan aset milik pemerintah daerah.
"Selama ini arsip aset milik pemerintah daerah belum tertata rapih. Ini membuktikan badan yang menangani kearsipan gagal menjalankan tugasnya," kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, Jumat (31/3).
Ia menjelaskan, arsip yang belum dikelola dengan baik salah satunya aset daerah seperti barang dan surat. Bahkan tak sedikit dari aset-aset tersebut yang tidak tercatat dalam daftar inventarisasi.
"Ada aset surat ada tapi barang tidak ada. Begitupun sebaliknya. Ini luar biasa sekali dan harus dibenahi agar aset kita tidak terus carut marut," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gagal mengelola arsip Ibukota secara baik. Khususnya
Redaktur & Reporter : Adil
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop