DPRD Nilai PPDB Online Tak Ramah Pada Siswa Miskin
jpnn.com, JAKARTA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengevaluasi sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di Ibukota.
Sebab, berdasarkan aduan di lapangan, banyak siswa tidak mampu yang tidak lolos PPDB online karena standarisasi Nilai Ebtanas Murni (NEM) terlalu tinggi.
"Kalau sistem ini masih terus dipertahankan, maka selamanya masyarakat yang menikmati fasilitas pendidikan gratis hanya orang kaya," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Nawawi, Senin (10/7).
Dikatakan Nawawi, selama ini siswa berprestasi di Ibukota didominasi mereka yang hidup dengan taraf perekonomian baik sesuai teori pembentukan otak. Di mana kualitas otak sangat dipengaruhi asupan gizi yang dikonsumsi sehari-hari.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Ashraf Ali. Dia menilai, banyaknya siswa miskin yang gagal dalam seleksei PPDB online akan berdampak langsung pada persoalan sosial seiring bertambahnya angka pengangguran.
Atas dasar itu, Ashraf mendesak Disdik DKI agar mengevaluasi kembali sistem PPDB online. Sehingga nantinya bisa diputuskan apakah sistem PPBD saat ini perlu dipertahankan dengan beberapa perubahan atau diganti sistem baru.
"Tapi dengan catatan harus bisa mengakomodir warga miskin. Karena mereka itu orang Jakarta yang berhak menikmati APBD dengan fasilitas sekolah gratis," tandasnya. (dil/jpnn)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengevaluasi sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta