DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas APBD 2025

jpnn.com, PALEMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat Paripurna ke-17, Rabu (11/9).
Rapat sendiri bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jalan Gub H Bastari Jakabaring.
Rapat tersebut membahas tentang laporan Badan Anggaran Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Persetujuan Bersama.
Rapat tersebut dibuka langsung wakil ketua DPRD Palembang Sudirman serta diikuti oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ucok Abdurrauf Damenta dan anggota dewan lainnya.
"Alhamdulillah tadi sudah dibahas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025. Hal ini merupakan wujud peran tugas dan tanggung jawab konstitusional DPRD Kota Palembang bersama dengan Pemerintah Kota Palembang dalam upaya merumuskan kebijakan anggaran pemerintah daerah secara bersama sama,"sampai Ucok.
"Kami mengucapkan terima kasih dan akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang telah dimaksudkan. Kami juga memohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kota Palembang dalam menjalankan dan mengawal program kerja pemerintah kota untuk kemajuan Kota Palembang yang kita cintai bersama ini," tambah Ucok.
Agar terwujudnya Palembang disiplin, paling cerdas, paling sehat, dan paling bersih.
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka laporan tentang anggaran tahun 2025 akan disampaikan kepada Gubernur.
Anggota DPRD Palembang menggelar rapat paripurna ke-17, membahas APBD 2025. Simak selengkapnya
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- DPR Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Disahkan Selasa Besok
- Berderai Air Mata, Mbak Ita Pamit dari Jabatan Wali Kota Semarang
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut