DPRD Pengin Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah Masuk RPJMD

DPRD Pengin Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah Masuk RPJMD
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2022 yang saat ini tengah dimatangkan mengakomodir pengelolaan ruang bawah tanah.

"Kami minta mengelolaan dan pemanfaatan ruang bawah tanah masuk dalam RPJMD," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, Selasa (12/12).

Taufik menilai, saat ini banyak perusahaan dan pemilik gedung di Jakarta terbebas dari ketentuan pemanfaatan ruang bawah tanah. Padahal, potensi pendapatan daerah dari pemanfaatan ruang bawah tanah bisa sangat besar.

"Karena itu, saya kira sudah harus mulai dipikirkan sejak sekarang sampai lima tahun ke depan ruang bawah tanah itu harus kita kelola bagaimana," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memastikan akan mengakomodir apapun masukan dari anggota dan pimpinan DPRD DKI dalam pendalaman RPJMD 2018-2022. Namun dengan catatan, masukan tersebut sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).

Ia menjelaskan, setidaknya masih ada waktu 90 hari atau tiga bulan ke depan bagi eksekutif dan legislatif untuk merampungkan RPJMD periode 2018-2022 ini.

"Jadi teman-teman dewan bisa memberikan masukan di dalam pembahasan," tandasnya. (dil/jpnn)


Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai, saat ini banyak perusahaan dan pemilik gedung di Jakarta terbebas dari ketentuan pemanfaatan ruang bawah tanah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News