DPRD Penjudi Diperlakukan Istimewa

DPRD Penjudi Diperlakukan Istimewa
DPRD Penjudi Diperlakukan Istimewa
JAKARTA - Sulit dibantah bahwa orang yang punya kekuasaan dan uang cenderung mendapat perlakuan istimewa saat berhadapan dengan proses hukum. Begitu pula yang dialami 3 anggota DPRD Labuhan Batu, Sumut, yang tertangkap basah sedang aksi main judi pada 16 Januari 2009. Pada saat dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (11/3), Ali Tambunan, Rizal Sani dan Khairuddin Syah alias Buyung, diangkut dengan kendaraan tersendiri, yang terpisah dari puluhan tahanan lain. Ketiga wakil rakyat itu dibawa dengan kendaraan tahanan jenis kijang. Sementara, puluhan tahanan yang lain berjubel di dalam kendaraan tahanan model truk bak tertutup.

Begitu pun, saat tiba di PN Jakpus, ketiganya tidak dimasukkan ke sel transit sebelum dipanggil ke ruang sidang. Ketiganya bisa berdiri dan duduk-duduk santai di teras masjid yang berada di komplek PN Jakpus.Sementara puluhan tahanan yang lain yang tiba di sana hampir bersamaan dengan 3 anggota DPRD itu, begitu turun dari mobil tahanan langsung digiring ke sel, sembari petugas menghitung jumlah mereka.

Bahkan, sesaat setelah tiba di PN Jakpus, ketiga wakil rakyat itu sempat sarapan pagi di kantin PN Jakpus, berbaur dengan orang awan yang juga sarapan. Hanya ada satu perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya, yakni Ali Tambunan, Rizal, dan Buyung juga mengenakan baju putih polos. Bedanya lagi, ketiga orang ini berambut klimis, meski tetap terlihat ada beban di benaknya.

Saat baru saja tiba di PN Jakpus, Ali Tambunan terlihat santai. Politisi Partai Golkar ini tampak tenang dan siap mengikuti proses persidangan. Dia kelihatan pasrah, hingga memandang tidak perlu didampingi kuasa hukum. "Mau apa lagi, toh kami ini tertangkap tangan," ujar Ali. Sedang Buyung tidak berkomentar. Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) itu hanya senyum saat bersalaman dengan JPNN.

JAKARTA - Sulit dibantah bahwa orang yang punya kekuasaan dan uang cenderung mendapat perlakuan istimewa saat berhadapan dengan proses hukum. Begitu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News