DPRD Penjudi Diperlakukan Istimewa
Rabu, 11 Maret 2009 – 21:34 WIB
Sesuai jadwal sidang, ketiganya didatangkan ke PN Jakpus menjelang pukul 10.00 Wib. Hanya saja, sidang batal digelar. Pembatalan sidang baru ditegaskan menjelang pukul 17.00 Wib. Pembatalan sidang yang sudah dijadwalkan sejak pekan lalu ini tergolong aneh. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakpus, Mustofa, sudah berada di PN Jakpus sejak siang hari.
Baca Juga:
Begitu tiba di PN Jakpus, jaksa yang masih tergolong muda ini terlihat panik. "Wah, ini rentutnya belum dikirim," ujar Mustofa sembari sibuk berkomunikasi dengan ponselnya. Rupanya, dia sebagai jaksa tunggal datang ke pengadilan tanpa membawa berkas tuntutan. Padahal, agenda sidang mestinya pembacaan tuntutan. Hingga menjelang pukul 17.00 Wib, berkas tuntutan yang ditunggu jaksa Mustofa belum juga tiba.
"Belum jelas kapan akan dikirim. Kalau besok dikirim, ya besok sidang lagi. Tapi ini belum pasti juga," ungkapnya. Dijelaskan, bisa saja pada persidangan nanti, setelah pembacaan tuntutan, langsung disusul pembacaan vonis pada hari itu juga. Hal ini sangat dimungkinkan karena para terdakwa sudah mengakui perbuatannya.
Sebelumnya, pada persidangan 4 Maret lalu, Ali, Rizal, dan Buyung menyatakan penyesalannya. Ketiga wakil rakyat itu sama sekali tidak membantah dan tampak pasrah saja menjalani proses hukum.
JAKARTA - Sulit dibantah bahwa orang yang punya kekuasaan dan uang cenderung mendapat perlakuan istimewa saat berhadapan dengan proses hukum. Begitu
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang