DPRD Perketat Pengawasan Uji KIR

DPRD Perketat Pengawasan Uji KIR
Ikustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yudistira Hermawan meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk melakukan uji KIR terhadap Metromini. Hal ini dilakukan untuk mencegah Metromini yang tidak layak tetap beroperasi. 

“Nah bobrok itu, bisa lolos jalan karena kelalaian Pemprov DKI dalam hal ini Dishub yang mengatur uji KIR. Kalau memang uji KIR tidak laik dan layak jalan jangan dikasih,” kata Yudistira di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Sabtu (19/12).

Karena itu, Yudistira menjelaskan, Komisi B DPRD DKI akan melakukan koordinasi dengan Dishubtrans DKI terkait uji KIR terhadap Metromini. Apabila tidak lolos uji KIR, maka tidak perlu diberi izin untuk operasi. 

“Nanti yang kami awasi pengawasan di KIR-nya. Saya pikir itu solusi jangka pendek untuk permasalahan Metromini saat ini,” ucap politikus Golkar ini. 

Seperti diketahui, sejumlah kecelakaan Metromini kerap terjadi. Sebelumnya Metromini maut ditabrak commuter line dan menewaskan 18 orang. Setelah itu Metromini menabrak dua pejalan kaki. (gil/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yudistira Hermawan meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk melakukan uji KIR terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News