DPRD Persoalkan Sistem Zonasi PPDB 2019
Jika hal tersebut bisa diterima wali Kota Malang, maka pihaknya juga akan memastikan agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah perbatasan juga berjalan sesuai aturan Permendikbud 51 Tahun 2018. Artinya, sekolah harus memprioritaskan siswa dalam Kota Malang agar diterima.
”Jangan sampai ada polemik di masyarakat. Di mana dia asli Kota Malang, tinggal dekat sekolah tersebut malah tidak diterima. Yang diterima malah siswa perbatasan, jangan,” ucap Sugiyono.
Namun sepertinya, keluwesan aturan tersebut bakal sulit. Sebab Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui beberapa waktu lalu menegaskan tidak ada lagi kuota zonasi melalui jalur reguler khusus siswa perbatasan. ”Misalnya PNS Kota Malang, tapi KTP-nya Kepanjen, Kabupaten Malang ya tetap tidak bisa,” ujar Sutiaji.
Atau alasan pekerjaan orang tuanya di kawasan Kauman, tapi rumahnya di Tunjungsekar tetap tidak bisa sekolah di kawasan Kauman.
Menggunakan alasan ”sekalian ngangkut anak sekolah” sambil berangkat kerja pun tetap belum bisa menjadi pertimbangan. Kalau tetap ingin anaknya sekolah di luar zona, diminta Sutiaji menggunakan kuota bagi siswa luar daerah, tapi terbatas. Hanya lima persen. Atau, bisa masuk ke kuota prestasi lima persen.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dra Zubaidah MM menyatakan, cara termudah agar siswa perbatasan bisa masuk kota melalui kesepakatan antarkepala sekolah. ”Semisal, di wilayah Dau ada siswa yang lokasinya lebih dekat dengan sekolah di Kota Malang, bisa terima asal kepala sekolah melakukan MoU dengan sekolah dasar siswa tersebut,” ujar dia.
Namun untuk berapa jumlah siswa yang bisa diterima, Zubaidah menyatakan tentu tidak sebanyak tahun lalu.
BACA JUGA: Berita Terbaru PPDB 2019, 90 Persen Kuota Sistem Zonasi
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 di Kota Malang dipertanyakan kalangan dewan.
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
- Pemda Diminta Bentuk Satgas PPDB