DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan

DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan
DPRD Kota Surabaya mempertanyakan soal pemberian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Surabaya Timur. Diketahui rumah sakit yang bakal dibuka pada pertengahan Desember ini diberi nama Eka Candrarini. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya mempertanyakan pemberian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Surabaya Timur. Rumah sakit yang bakal dibuka pada pertengahan Desember ini diberi nama Eka Candrarini.

Anggota komisi DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i mengatakan dirinya sempat bertanya-tanya saat melihat Gedung RSUD Surabaya Timur sudah tertulis nama Eka Candrarini.

“Saya bertanya-tanya itu nama siapa, nama tokoh kesehatan atau ada makna lain. Namun, saya memang belum mendapatkan sebuah aturan soal penamaan aset di Kota Surabaya,” kata Imam, Minggu (8/12).

Maka dari itu, Imam mengaku butuh penjelasan soal penamaan RSUD tersebut karena menjadi jujugan pertanyaan dari masyarakat.

“Kami butuh penjelasan saja, karena banyak masyarakat yang mempertanyakan soal nama itu, tetapi kami mendapatkan jawaban nanti akan dijelaskan saat launching," terangnya.

"Saya berharap nama itu penuh dengan makna sehingga warga Surabaya bisa menerimanya,” sambung Imam.

Sementara anggota komisi D Lutfiyah bahwa dirinya belum mengetahui soal proses dan aturan penamaan aset aset milik pemerintah kota. Namun, biasanya kalau penamaan jalan ada perda yang mengatur dan legislatif juga dilibatkan.

“Saat itu saya terlibat di Pansus nama jalan. Oleh karenanya kami sedang mancari-cari aturan soal itu,” jelasnya.

Pemberian nama RSUD baru Eka Candrarini tuai polemik, DPRD Surabaya pertanyakan makna dari nama tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News