DPRD Pesimistis Sirkuit Formula E Kelar dalam 3 Bulan, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pandapotan Sinaga pesimistis mengenai pembangunan sirkuit Formula E dapat selesai dalam waktu tiga bulan.
Dia beralasan ada lokasi sirkuit yang merupakan tempat pembuangan lumpur hasil pengerukan tanah proyek MRT.
Hal itu diutarakan Pandapotan saat peninjauan lokasi Formula E di Ancol, Jakarta Utara, bersama Komisi B.
"Saya tahu ini, kan, bekas buangan lumpur. Dahulu ini pembuangan lumpur kali segala macam, (pengerukan tanah) MRT, itu ke sini," ucap Pandapotan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12).
Menurut dia, untuk pengerasan lahan bekas tumpukan lumpur dibutuhkan waktu sekitar enam bulan.
Meski demikian, Pandapotan mengaku tidak paham jika ada teknologi canggih untuk pengerasan lahan yang lebih cepat.
"Ini kecanggihan teknologi sekarang saya enggak paham. Mungkin dengan kecanggihan teknologi yang didapatkan Jakpro ini dia katakan bisa tiga bulan, kita lihat saja nanti," tuturnya.
Managing Director Formula E Jakarta Gunung Kartiko mengatakan pembuatan trek Formula E hanya memakan waktu tiga bulan.
Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pandapotan Sinaga pesimistis mengenai pembangunan sirkuit Formula E dapat selesai dalam waktu tiga bulan
- BADKO HMI Jatim Dorong Keterlibatan DPRD dalam Uji Publik Calon Direksi BUMD
- 167 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol Selama 3 Hari Libur Lebaran
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Masuk Ancol Gratis Sepanjang Ramadan, Ngabuburit Makin Seru
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD