DPRD Dorong Rencana Penerimaan PNS Baru Segera Dikaji

jpnn.com, JAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuat kajian mengenai rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kajian tersebut dinilai perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan formasi jabatan yang kosong menyusul banyaknya PNS yang telah dan memasuki masa pensiun.
"Kita ingin ada kajian dari BKD. PNS kita saat ini kan jumlahnya 72 ribu lebih. Itu sudah sesuai dengan kebutuhan tidak," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ramly Muhammad, Senin (9/10).
Menurut Ramly, dengan adanya kajian tersebut, Tunjangan Kinerja Daerah (TKP) PNS di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan bisa sesuai dengan kinerja yang telah dilakukan.
"Kita melihat di beberapa SKPD penyerapannya sangat rendah. Namun tunjangannya tinggi-tinggi. Karena itu kajian harus dibuat untuk mengantisipasi terjadinya kecemburuan sosial," katanya.
Pendapat senada diutarakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Tubagus Arief. Ia menjelaskan, evaluasi pemberian TKD PNS ini menjadi catatan khusus jajarannya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur periode 2013-2017.
"Kami mengharapkan eksekutif menyusun skema baru sebagai solusi. Mengingat masih ada SKPD-UKPD yang serapan anggarannya dibawah 50 persen," tandasnya. (dil/jpnn)
Kajian tersebut dinilai perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan formasi jabatan yang kosong
Redaktur & Reporter : Adil
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama