DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah
Kamis, 12 Juli 2012 – 22:00 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mengakui adanya uang lelah terkait pembahasan Perda Riau tentang anggaran untuk proyek PON. Hal itu disampaikan Taufan saat bersaksi pada persidangan kasus suap PON dengan trdakwa Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (12/7).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Krosbin Lumban Gaol itu Taufan awalnya berkilah saat dicecar tentang adanya uang pelicin. Namun akhirnya Taufan buka mulut juga.
"Kalau bagi saya itu uang pemberian, kami tidak meminta. Perusahaan itu yang memberikan melalui Pak Lukman Abbas (Kadispora Riau) kalau revisi perda selesai dilaksanakan," kata Topan.
Lantas apa maksud di balik pemberian uang itu? Topan mengatakan uang tersebut sebagai ganti lelah setelah melakukan pembahasan perubahan dua Perda. "Iya, itu uang lelah setelah melakukan pembahasan dan perubahan dua Perda," kata Topan.
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mengakui adanya uang lelah terkait pembahasan Perda Riau tentang anggaran untuk proyek PON.
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran