DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah
Kamis, 12 Juli 2012 – 22:00 WIB

DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mengakui adanya uang lelah terkait pembahasan Perda Riau tentang anggaran untuk proyek PON. Hal itu disampaikan Taufan saat bersaksi pada persidangan kasus suap PON dengan trdakwa Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (12/7).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Krosbin Lumban Gaol itu Taufan awalnya berkilah saat dicecar tentang adanya uang pelicin. Namun akhirnya Taufan buka mulut juga.
"Kalau bagi saya itu uang pemberian, kami tidak meminta. Perusahaan itu yang memberikan melalui Pak Lukman Abbas (Kadispora Riau) kalau revisi perda selesai dilaksanakan," kata Topan.
Lantas apa maksud di balik pemberian uang itu? Topan mengatakan uang tersebut sebagai ganti lelah setelah melakukan pembahasan perubahan dua Perda. "Iya, itu uang lelah setelah melakukan pembahasan dan perubahan dua Perda," kata Topan.
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mengakui adanya uang lelah terkait pembahasan Perda Riau tentang anggaran untuk proyek PON.
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi