DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah
Kamis, 12 Juli 2012 – 22:00 WIB
Dari kesaksian Taufan juga diketahui bahwa ternyata Kementrian Dalam Negeri hanya menyetujui revisi satu dari dua Perda yang diusulkan Pemprov Riau. "Dari jawaban Depdagri, harus ada audit dari BPK dulu, tidak bisa direvisi begitu saja," kata Taufan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Seperti diketahui, Eka didakwa menyuap DPRD Riau. Menurut Jaksa KPK, suap ke DPRD Riau itu atas perintah Gubernur Riau Rusli Zainal.(rul/jpnn)
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mengakui adanya uang lelah terkait pembahasan Perda Riau tentang anggaran untuk proyek PON.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng