DPRD Sepakat Makzulkan Bupati, Begini Reaksi Mendagri
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat usulan pemberhentian Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Ahmad Yantenglie, dari DPRD Katingan.
Karena itu pemerintah pusat belum dapat bersikap terkait nasib bupati yang sebelumya tertangkap basah tengah berduaan dengan Farida Yeni, istri seorang anggota kepolisian, Kamis (5/1) dini hari.
"Belum, belum, kami tunggu. Selama belum ada, kami tetap menggunakan azas hukum menunggu keputusan hukum tetap," ujar Tjahjo usai menghadiri perayaan HUT PDI Perjuangan ke-44 di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Selasa (10/1).
Meski belum dapat memutuskan, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku kecewa dengan prilaku Ahmad Yantenglie. Dia dianggap tak bisa menjaga kewibawaan sebagai pimpinan di daerah.
"Ancaman hukuman (atas kasus yang disangkakan pada Yantingle,red) di bawah lima tahun. Jadi kami menunggu keputusan hukum tetap. Kecuali ada keputusan DPRD," ucap Tjahjo.
Sebelumnya diketahui, DPRD Katingan sudah melakukan rapat dan sepakat memakzulkan Yantenglie atas dugaan kasus asusila.
DPRD Katingan akan melakukan konsultasi sebelum memakzulkan Yantenglie.
Sesuai mekanisme yang ada, pemakzulan terhadap Yantenglie baru dapat dilakukan setelah melewati sejumlah proses.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat usulan pemberhentian Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Ahmad Yantenglie,
- Kenang Sosok Tjahjo Kumolo, Puan: Anak Saya Panggil Beliau Eyang
- SE Terbaru MenPAN-RB Bikin Lega PNS dan PPPK, Nih Penjelasannya
- Tjahjo Kumolo Batuk-Batuk Lantaran 3 Vitamin Ini, Anggota DPR Sempat Tegang Lalu Tertawa
- Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat
- Penjelasan Menpan-RB Terkait Kabar Ada Pemecatan PNS Dalam Proses Reformasi Birokrasi
- Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo