DPRD Sesumbar Tutup Tempat Hiburan Malam
jpnn.com - PONTIANAK – DPRD Kota Pontianak kembali mengeluarkan sesumbar bakal menutup tempat hiburan malam. Hal itu dilakukan setelah dua pelajar terjaring razia Sat Narkoba Polresta Pontianak di THM kawasan Ambalat atau Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan.
“Tidak ada ampun bagi mereka (THM), lantaran tidak melakukan protect terhadap tamu atau pelanggannya. Kalau terindikasi narkoba, rekomendasi kami tidak lain, tutup,” kata Ketua Komisi D DPRD Pontianak, Yuli Armansyah, Sabtu (26/3).
Ini bukan kali pertama DPRD sesumbar bakal menutup THM. Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Pontianak juga sudah bertekad melakukan hal itu. Namun, hingga kini belum ada realisasinya.
“Memang, pemilik usaha (THM) tidak menyediakan barang (narkoba). Namun faktor pendukung sudah tampak jelas dengan fasilitas yang disuguhkan kepada pengunjung,” ungkap Yuli.
Di sisi lai, Kasat Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Abdullah Syam membenarkan adanya dua pelajar terjaring razia yang dilakukan jajarannya di THM Jalan Budi Karya, Jumat (25/3) dini hari. (agn/oxa/jos/jpnn)
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi