DPRD Setujui Kenaikan Tarif Angkutan Umum 50 Persen
Kamis, 11 Juli 2013 – 11:28 WIB
JAKARTA - Kenaikan tarif untuk angkutan umum kelas ekonomi akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Surat usulan kenaikan tarif yang diajukan Pemprov DKI sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan, Rabu (10/7) kemarin.
"Untuk kenaikan tarif angkutan umum sudah ditandatangani kemarin," ujar Ferrial melalui pesan pendek, Kamis (11/7).
Baca Juga:
Pembahasan kenaikan tarif angkutan umum selama ini berlangsung cukup alot. Pasalnya, pihak legislatif menilai usulan kenaikan tarif yang mencapai 50 persen terlalu memberatkan penumpang. Karenanya, mereka minta pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk jaminan peningkatan mutu layanan angkutan umum.
Namun keinginan anggota dewan tersebut tidak terwujud setelah melalui pembahasan selama 3 minggu. DPRD DKI akhirnya menyetujui usulan kenaikan tarif yang diajukan tanpa ada perubahan sama sekali.
JAKARTA - Kenaikan tarif untuk angkutan umum kelas ekonomi akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Surat usulan kenaikan tarif yang diajukan Pemprov
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS