DPRD Setujui Kenaikan Tarif Angkutan Umum 50 Persen

DPRD Setujui Kenaikan Tarif Angkutan Umum 50 Persen
DPRD Setujui Kenaikan Tarif Angkutan Umum 50 Persen
JAKARTA - Kenaikan tarif untuk angkutan umum kelas ekonomi akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Surat usulan kenaikan tarif yang diajukan Pemprov DKI sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan, Rabu (10/7) kemarin.

"Untuk kenaikan tarif angkutan umum sudah ditandatangani kemarin," ujar Ferrial melalui pesan pendek, Kamis (11/7).

Pembahasan kenaikan tarif angkutan umum selama ini berlangsung cukup alot. Pasalnya, pihak legislatif menilai usulan kenaikan tarif yang mencapai 50 persen terlalu memberatkan penumpang. Karenanya, mereka minta pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk jaminan peningkatan mutu layanan angkutan umum.

Namun keinginan anggota dewan tersebut tidak terwujud setelah melalui pembahasan selama 3 minggu. DPRD DKI akhirnya menyetujui usulan kenaikan tarif yang diajukan tanpa ada perubahan sama sekali.

JAKARTA - Kenaikan tarif untuk angkutan umum kelas ekonomi akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Surat usulan kenaikan tarif yang diajukan Pemprov

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News