DPRD Setujui Kenaikan Tarif Angkutan Umum 50 Persen

DPRD Setujui Kenaikan Tarif Angkutan Umum 50 Persen
DPRD Setujui Kenaikan Tarif Angkutan Umum 50 Persen
- Bus sedang (kopaja, metromini) dari Rp2000 menjadi Rp3000

- Bus besar reguler (patas) dari Rp2000 menjadi Rp3000

- Patas AC dari Rp3500 menjadi Rp5000.

(dil/jpnn)

JAKARTA - Kenaikan tarif untuk angkutan umum kelas ekonomi akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Surat usulan kenaikan tarif yang diajukan Pemprov


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News