DPRD Setujui Kenaikan Tarif Angkutan Umum 50 Persen
Kamis, 11 Juli 2013 – 11:28 WIB
- Bus sedang (kopaja, metromini) dari Rp2000 menjadi Rp3000
- Bus besar reguler (patas) dari Rp2000 menjadi Rp3000
- Patas AC dari Rp3500 menjadi Rp5000.
(dil/jpnn)
JAKARTA - Kenaikan tarif untuk angkutan umum kelas ekonomi akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Surat usulan kenaikan tarif yang diajukan Pemprov
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS