DPRD Solo Setujui Jokowi Mundur
Selasa, 02 Oktober 2012 – 07:41 WIB
SOLO - Rapat paripurna DPRD Kota Solo secara bulat menyetujui pengunduran diri Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) tadi malam. Hal itu sekaligus mementahkan prediksi sejumlah kalangan bahwa akan ada upaya pengganjalan.
Suasana lancar terlihat sejak awal rapat paripurna yang dihadiri 35 orang di antara 40 wakil rakyat itu. Setelah membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Y.F. Sukasno menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Jokowi dalam pilgub DKI Jakarta. Selanjutnya, Sukasno membacakan substansi agenda rapat paripurna tersebut yang terkait dengan pengunduran diri dan pemberhentian wali kota. Juga pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota.
Baca Juga:
Rapat itu sendiri berjalan cukup singkat. Hanya berlangsung sekitar 30 menit, rapat itu memperoleh kata mufakat. "Saya sampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir, apakah usul pemberhentian wali kota dan usul pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota ini disetujui?" ucap Sukasno. Seperti dikomando, 35 anggota dewan yang hadir serentak menjawab setuju. Ketua DPRD pun langsung mengetok palu sidang.
Dengan disepakatinya permohonan tersebut oleh 35 wakil rakyat yang hadir, suara dinyatakan sah. Sebab, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kesepakatan membuat persetujuan harus memenuhi kuorum.
SOLO - Rapat paripurna DPRD Kota Solo secara bulat menyetujui pengunduran diri Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) tadi malam. Hal itu sekaligus mementahkan
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK