DPRD Solo Setujui Jokowi Mundur
Selasa, 02 Oktober 2012 – 07:41 WIB
SOLO - Rapat paripurna DPRD Kota Solo secara bulat menyetujui pengunduran diri Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) tadi malam. Hal itu sekaligus mementahkan prediksi sejumlah kalangan bahwa akan ada upaya pengganjalan.
Suasana lancar terlihat sejak awal rapat paripurna yang dihadiri 35 orang di antara 40 wakil rakyat itu. Setelah membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Y.F. Sukasno menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Jokowi dalam pilgub DKI Jakarta. Selanjutnya, Sukasno membacakan substansi agenda rapat paripurna tersebut yang terkait dengan pengunduran diri dan pemberhentian wali kota. Juga pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota.
Baca Juga:
Rapat itu sendiri berjalan cukup singkat. Hanya berlangsung sekitar 30 menit, rapat itu memperoleh kata mufakat. "Saya sampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir, apakah usul pemberhentian wali kota dan usul pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota ini disetujui?" ucap Sukasno. Seperti dikomando, 35 anggota dewan yang hadir serentak menjawab setuju. Ketua DPRD pun langsung mengetok palu sidang.
Dengan disepakatinya permohonan tersebut oleh 35 wakil rakyat yang hadir, suara dinyatakan sah. Sebab, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kesepakatan membuat persetujuan harus memenuhi kuorum.
SOLO - Rapat paripurna DPRD Kota Solo secara bulat menyetujui pengunduran diri Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) tadi malam. Hal itu sekaligus mementahkan
BERITA TERKAIT
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Pilgub Jakarta: Pramono Menang di 5 Kota dan 1 Kabupaten, Ini Angkanya
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok