DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM

DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM
Ilustrasi emas. Foto: kabarmapega

“Kita harus pastikan apakah mereka menggunakan visa kerja atau visa turis. Jika terbukti ada pelanggaran, Grup Salim dan BRMS wajib memulangkan TKA tersebut,” tegas dia.

Masalah ini menurut Aristan, juga akan menimbulkan dampak sosial berupa terjadinya kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal, serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di tambang emas Poboya.

“Sudah saatnya PT. CPM untuk mendengarkan aspirasi warga dan mengambil langkah yang tepat demi menghindari masalah sosial yang lebih besar di masa depan,” ujarnya.

Diketahui, Presiden Direktur PT Citra Palu Minerals (CPM), Damar Kusumanto menyebut kehadiran Group Salim dalam manajemen bersama Group Bakrie bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kinerja perusahaan.

“Kehadiran Pak Agoes Projosasmito dan beberapa manajemen baru di CPM adalah untuk menyegarkan kegiatan usaha Grup Bakrie. Beliau diminta oleh pimpinan Group Bakrie untuk membawa opportunity baru bagi pengembangan CPM, termasuk opportunity untuk berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia seperti MacMahon,” ujar Damar pada Jumat (14/2).

Di sisi lain, beragam elemen masyarakat yang berunjuk rasa menyampaikan senada, bahwa jauh sebelum Grup Salim masuk berkolaborasi dalam pengelolaan tambang Peboya, masyarakat lingkar tambang masih bisa mengais rejeki melalui koperasi yang didirikan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat.

Mereka juga mempertanyakan ngototnya CPM dan Macmahon melakukan eksplorasi di Sungai Pondo.

Kalangan warga menolak aktivitas penambangan PT Citra Palu Mineral (CPM) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pondo, Poboya, Kota Palu. Mereka menilai kegiatan tersebut merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan menanggapi sejumlah tuntutan masyarakat karena resah masuknya Salim Group di tambang emas CPM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News