DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM

DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM
Ilustrasi emas. Foto: kabarmapega

Azis Pjs Ketua LMND Sulteng mengatakan, rencana pengalihan Sungai Pondo sepanjang 1.077 meter akan terlaksana maka akan berdampak serius terhadap kerusakan ekologis, dan kehidupan warga Palu.

Pengunjuk rasa di aksinya juga menyampaikan, ditunjuknya Macmahon, perusahaan asing dari Australia, oleh BRMS sebagai kontraktor dalam pengelolaan tambang emas Poboya semakin mempersulit akses tenaga lokal bisa bekerja di PT. CPM. (dil/jpnn)

Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan menanggapi sejumlah tuntutan masyarakat karena resah masuknya Salim Group di tambang emas CPM


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News