DPRD Sumsel Belajar ke Bengkulu soal yang Satu Ini

DPRD Sumsel Belajar ke Bengkulu soal yang Satu Ini
Suasana kantor DPRD Bengkulu. Foto ilustrasi: Bengkulu Ekspres/JPG

"Memang beda tapi arahnya sama saja, cuma judulnya saja beda," beber Khairul.

Diakuinya, LKPj yang dilakukan saat ini memang tidak ada efek apapun. Karena LKPj hanya mendengarkan laporan saja. Sedangkan LKPJ yang dahulu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 bernama Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), sehingga LPJ tersebut memiliki efek yang sangat tinggi tentang Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA).

"Kalau sekarang kan cuma mendengarkan. Bentuknya bisa dilakukan oleh Komisi dan bisa paripurna," pungkasnya.(151/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News