DPRD Sumsel Belajar ke Bengkulu soal yang Satu Ini
Kamis, 07 April 2016 – 11:50 WIB
"Memang beda tapi arahnya sama saja, cuma judulnya saja beda," beber Khairul.
Diakuinya, LKPj yang dilakukan saat ini memang tidak ada efek apapun. Karena LKPj hanya mendengarkan laporan saja. Sedangkan LKPJ yang dahulu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 bernama Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), sehingga LPJ tersebut memiliki efek yang sangat tinggi tentang Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA).
"Kalau sekarang kan cuma mendengarkan. Bentuknya bisa dilakukan oleh Komisi dan bisa paripurna," pungkasnya.(151/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer