DPRD Sumut Setuju Simalungun Mekar
Rabu, 26 Juni 2013 – 08:22 WIB
MEDAN - Seluruh fraksi di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Selasa (25/6). Keputusan rapat paripurna itu memperkuat kembali aspirasi pembentukan daerah otonom baru yang ingin pisah dari induknya, Kabupaten Simalungun. Menurut Ajib, dengan jumlah penduduk di atas 1 juta dan jumlah kecamatan sebanyak 31 kecamatan, kiranya sudah menjadi satu alasan kuat untuk dilakukan pemekaran.
Persetujuan ini disampaikan oleh perwakilan masing-masing dari fraksi dalam sidang paripurna, dalam rangka pembahasan revisi keputusan DPRD Sumut, No:16/K/2007, tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Simalungun di Gedung Paripurna DPRD Sumut.
Ketua Fraksi Partai Golkar Ajib Shah mengatakan, pemekaran Simalungun sudah layak. Dia mengatakan, tidak ada alasan untuk menghalangi pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Simalungun Hataran.
Baca Juga:
MEDAN - Seluruh fraksi di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Selasa (25/6). Keputusan rapat
BERITA TERKAIT
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP