DPRD Sumut Setuju Simalungun Mekar

DPRD Sumut Setuju Simalungun Mekar
DPRD Sumut Setuju Simalungun Mekar
"Dengan persetujuan ini, pimpinan Dewan mengirimkan hasil paripurna ini ke Mendagri," ujar Saleh.

Saleh menjelaskan, jika nanti Simalungun Hataran disahkan DPR dan kemudian disetujui Presiden RI untuk dimekarkan, maka daerah pemekaran itu tetap dibawah koordinasi kabupaten induk, selama dua tahun.

"Selama dua tahun pemerintahannya tetap dikendalikan kabupaten induk, sembari mempersiapkan pemilihan kepala daerah baru," pungkasnya. (mag5/smg/dro)

MEDAN - Seluruh fraksi di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Selasa (25/6). Keputusan rapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News