DPRD Sumut Setuju Simalungun Mekar
Rabu, 26 Juni 2013 – 08:22 WIB
"Dengan persetujuan ini, pimpinan Dewan mengirimkan hasil paripurna ini ke Mendagri," ujar Saleh.
Saleh menjelaskan, jika nanti Simalungun Hataran disahkan DPR dan kemudian disetujui Presiden RI untuk dimekarkan, maka daerah pemekaran itu tetap dibawah koordinasi kabupaten induk, selama dua tahun.
"Selama dua tahun pemerintahannya tetap dikendalikan kabupaten induk, sembari mempersiapkan pemilihan kepala daerah baru," pungkasnya. (mag5/smg/dro)
MEDAN - Seluruh fraksi di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Selasa (25/6). Keputusan rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya