DPRD Sumut Siap Gunakan Hak Angket
Senin, 10 Oktober 2011 – 08:57 WIB
"Ini tidak terlepas dari adanya disharmonisasi antara Gubsu Non Aktif dan Gatot sendiri. Kendati demikian, apa yang dilakukan ini (rencana penggunaan hak angket, red) bukan atas dasar kebencian. Namun, murni dan mutlak atas dasar fungsi dan tugas sebagai anggota dewan, untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," ujarnya. (ari/sam/jpnn)
Baca Juga:
MEDAN- Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho melakukan pemutasian terhadap 136 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia