DPRD Surabaya Tegas soal Aksi Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menindak lanjut dengan cara rapat dengar pendapat dengan komisi B, dan berharap bisa memberikan solusi yang solutif untuk bisa menghapus segala denda agar tidak memberatkan terhadap debitur.
Ia menambahkan, pihaknya selaku kuasa hukum debitur akan menindaklanjuti mengupayakan dengan cara langkah seringan-ringannya untuk kliennya karena selama pandemi tidak ada penarikan kendaraan debitur.
"Di tengah pandemi saat ini pihak leasing tidak boleh ada penarikan kendaraan debitur meskipun tanpa diketahui debitur," katanya.
Perwakilan perusahaan pembiayaan recovery PT Toyota Astra Finance (TAF) Frendy mengatakan debitur memang ada tunggakan pembayaran beberapa bulan tapi susah dihubungi.
"Kita (TAF,red) sudah sampaikan SP 1 dan sesuai dengan SOP, tapi debitur (STN) ini tidak koorporatif," kata Frendy.
Saat penarikan, Frendy menceritakan, posisi kendaraan dikendarai oleh anak debitur pada pukul 19.00 WIB lalu digiring ke kantor sambil menghubungi debitur.
"Mereka menyerahkan kunci mobil secara baik-baik dengan alasan penitiipan unit (mobil) dulu dan berharap debitur datang untuk mencari solusi," katanya. (antara/jpnn)
DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat membahas soal maraknya aksi debt collector yang mengambil paksa kendaraan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan