DPRD Telusuri Tower Provider tak Berizin
Kamis, 21 Desember 2017 – 09:09 WIB
Dia menambahkan, selama ini banyak dari provider yang hanya memiliki izin bangunan, namun tidak membayar sewa pemanfaatan aset lahan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Padahal mereka membangun towernya di lahan DKI dan kerap menganggu lingkungan. Misalnya membangun di trotoar dan juga taman," tandasnya. (dil/jpnn)
Dugaan pelanggaran izin yang dilakukan provider telekomunikasi terhadap aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat sorotan DPRD
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini