DPRD Telusuri Tower Provider tak Berizin
Kamis, 21 Desember 2017 – 09:09 WIB
.jpg)
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN
Dia menambahkan, selama ini banyak dari provider yang hanya memiliki izin bangunan, namun tidak membayar sewa pemanfaatan aset lahan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Padahal mereka membangun towernya di lahan DKI dan kerap menganggu lingkungan. Misalnya membangun di trotoar dan juga taman," tandasnya. (dil/jpnn)
Dugaan pelanggaran izin yang dilakukan provider telekomunikasi terhadap aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat sorotan DPRD
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Wakil Ketua DPRD DKI Hadiri Jalan Sehat Warga Taman Rasuna, Simbol Silaturahmi