DPRD: Terburu-buru dan Sarat Kepentingan
Jumat, 20 Mei 2016 – 10:29 WIB
Selain FPG dan FRNK, FPN juga tak menghadirkan personelnya ketika pembahasan. Amir Liputo dan Affan Mokodongan tak pernah terlihat di pembahasan.
Soal ini, Ketua Pansus Teddy Kumaat membantah jika ada muatan kepentingan dalam penyusunan Raperda BUMD. Dia juga menegaskan pembahasan raperda tidak terburu-buru dan selalu berusaha melibatkan semua anggota pansus.
“Saat rapat, kami selalu memberikan undangan. Tidak bahas sembunyi-sembunyi. Ranperda ini tidak terburu-buru. Kalau memang sudah bisa dibahas, kenapa harus diperlambat?,” tukas Kumaat.(JPG/gel/fri/jpnn)
MANADO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMD sudah tuntas. Hanya saja, masih ada sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat