DPRD: Terburu-buru dan Sarat Kepentingan
Jumat, 20 Mei 2016 – 10:29 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Radar Manado/JPNN.com
Selain FPG dan FRNK, FPN juga tak menghadirkan personelnya ketika pembahasan. Amir Liputo dan Affan Mokodongan tak pernah terlihat di pembahasan.
Soal ini, Ketua Pansus Teddy Kumaat membantah jika ada muatan kepentingan dalam penyusunan Raperda BUMD. Dia juga menegaskan pembahasan raperda tidak terburu-buru dan selalu berusaha melibatkan semua anggota pansus.
“Saat rapat, kami selalu memberikan undangan. Tidak bahas sembunyi-sembunyi. Ranperda ini tidak terburu-buru. Kalau memang sudah bisa dibahas, kenapa harus diperlambat?,” tukas Kumaat.(JPG/gel/fri/jpnn)
MANADO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMD sudah tuntas. Hanya saja, masih ada sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki