DPRD: Terburu-buru dan Sarat Kepentingan

DPRD: Terburu-buru dan Sarat Kepentingan
ILUSTRASI. FOTO: Radar Manado/JPNN.com

Selain FPG dan FRNK, FPN juga tak menghadirkan personelnya ketika pembahasan. Amir Liputo dan Affan Mokodongan tak pernah terlihat di pembahasan.

Soal ini, Ketua Pansus Teddy Kumaat membantah jika ada muatan kepentingan dalam penyusunan Raperda BUMD. Dia juga menegaskan pembahasan raperda tidak terburu-buru dan selalu berusaha melibatkan semua anggota pansus.

“Saat rapat, kami selalu memberikan undangan. Tidak bahas sembunyi-sembunyi. Ranperda ini tidak terburu-buru. Kalau memang sudah bisa dibahas, kenapa harus diperlambat?,” tukas Kumaat.(JPG/gel/fri/jpnn)


MANADO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMD sudah tuntas. Hanya saja, masih ada sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News