DPRD Tolak Bahas APBD
Rabu, 19 Desember 2012 – 09:20 WIB

DPRD Tolak Bahas APBD
“Masalahnya begini, APBD itu belum dibahas. Jadi pemerintah daerah menurut prosedur, harus telah menyampaikan itu (hasil pembahasan KUAPPAS, red) minggu pertama bulan Oktober. Sudah kita sampaikan. Kemudian, kalau tanggal 30 November RAPBD belum dibahas, tiga hari setelah itu Bupati harus melaporkan kepada Gubernur. Itu sudah dilaporkan,” jelasnya.
Baca Juga:
Lalu, apa yang menjadi kendala sehingga RAPBD Kerinci tahun 2013 tak kunjung dibahas DPRD. Bahkan untuk KUAPPAS juga tak dibahas hingga saat ini. “Itu saya tak tahu karena itu urusan DPRD. Yang pasti kita terkendala disana. RAPBD itu nyangkut disana (DPRD, red) belum dibahas. Kalau menurut ketentuan, itu harus ada Perbup (peraturan bupati),” katanya.
“Kami sudah sampaikan Perbup kepada Gubernur. Besok informasinya mau diadakan pertemuan antara Banggar dengan TAPBD kami, ya... silahkan saja,” ujarnya.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Anshori menjelaskan, berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2007, pemprov berhak mengambil alih penetapan APBD kerinci karena lewat ambang batas waktu. “Kita lihat perkembangannya. Sebenarnya, itu bisa menjadi kewenangan provinsi, sesuai dengan Permendagri Nomor 59 tahun 2007. Namun kita tak mau menenpuh itu. Kita mau menempuh jalan musyawarah,” katanya.
JAMBI- Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Kerinci 2013 nanti terancam batal. Sebab, hingga Selasa (18/12) DPRD Kerinci menolak
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki