DPRD Tolak Pengangkatan Honorer Baru
Jumat, 31 Agustus 2012 – 02:28 WIB
Hanya saja, jika sudah telanjur diangkat, maka gajinya akan secara otomatis dibayarkan. Gaji pegawai (termasuk gaji honorer), kata dia, tidak menunggu pengesahan anggaran baik APBD pokok maupun perubahan karena sifatnya urgen. Cuma pengangkatan 200-an honorer tersebut dikhawatirkan akan kian membebani APBD.
Baca Juga:
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Yusuf Gunco, menambahkan, walaupun Pemerintah Kota Makassar memiliki wewenang untuk masalah tenaga honorer, namun sebaiknya DPRD Makassar diberi tahu. Apalagi karena penggajian tenaga honorer tersebut kemungkinan masuk dalam APBD, sehingga dewan sebagai pembahas anggaran, mestinya mengetahui juga persoalan ini.
"Seharusnya sepengetahuan DPRD karena pos anggarannya harus masuk di RKA (rencana kerja anggaran, red). Untuk pengangkatan itu, yang pertama harus sesuai kebutuhan. Yang ke dua, karena anggarannya di APBD, maka dewan harus membahasnya," ujar Yugo, panggilan Yusuf Gunco.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab mengatakan gaji bagi 200 tenaga honorer yang telah di SK-kan tersebut sudah diantisipasi masing-masing SKPD sebelumnya.
MAKASSAR-Pengangkatan sejumlah tenaga honorer baru di lingkup Pemerintah Kota Makassar, masih belum diterima DPRD Makassar. Persoalannya, rasio kebutuhan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB