DPRD Tolak Pengangkatan Honorer Baru
Jumat, 31 Agustus 2012 – 02:28 WIB

DPRD Tolak Pengangkatan Honorer Baru
Hanya saja, jika sudah telanjur diangkat, maka gajinya akan secara otomatis dibayarkan. Gaji pegawai (termasuk gaji honorer), kata dia, tidak menunggu pengesahan anggaran baik APBD pokok maupun perubahan karena sifatnya urgen. Cuma pengangkatan 200-an honorer tersebut dikhawatirkan akan kian membebani APBD.
Baca Juga:
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Yusuf Gunco, menambahkan, walaupun Pemerintah Kota Makassar memiliki wewenang untuk masalah tenaga honorer, namun sebaiknya DPRD Makassar diberi tahu. Apalagi karena penggajian tenaga honorer tersebut kemungkinan masuk dalam APBD, sehingga dewan sebagai pembahas anggaran, mestinya mengetahui juga persoalan ini.
"Seharusnya sepengetahuan DPRD karena pos anggarannya harus masuk di RKA (rencana kerja anggaran, red). Untuk pengangkatan itu, yang pertama harus sesuai kebutuhan. Yang ke dua, karena anggarannya di APBD, maka dewan harus membahasnya," ujar Yugo, panggilan Yusuf Gunco.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab mengatakan gaji bagi 200 tenaga honorer yang telah di SK-kan tersebut sudah diantisipasi masing-masing SKPD sebelumnya.
MAKASSAR-Pengangkatan sejumlah tenaga honorer baru di lingkup Pemerintah Kota Makassar, masih belum diterima DPRD Makassar. Persoalannya, rasio kebutuhan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki