DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:12 WIB
PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman” Safari Dakwah DPP III PKS Sumatera di APBD Sumbar tahun 2013. Pengusulan hak angket tersebut, akibat tak memuaskannya jawaban tim angggaran pemerintah daerah (TAPD) pada rapat dengan badan anggaran (banggar) DPRD Sumbar. Pengusulan hak angket disampaikan diakhir rapat paripura penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda Propinsi Sumbar di Gedung Rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (1/3). “Instruksi pimpinan sidang. Sebelum sidang diakhiri, karena polemik yangn banyak terjadi soal anggaran Rp 1,9 miliar yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini, kami mengusulkan hak angket yang telah ditandatangani oleh beberapa orang anggota dewan,” ujar anggota Komisi III Nurnas.
Hak Angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPRD yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Penyampaian usulan hak angket itu sempat mengejutkan sidang paripurna kemarin, karena diusulkan mendadak sebelum pimpinan sidang menutup sidang paripurna.
Baca Juga:
PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman”
BERITA TERKAIT
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK