DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:12 WIB
PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman” Safari Dakwah DPP III PKS Sumatera di APBD Sumbar tahun 2013. Pengusulan hak angket tersebut, akibat tak memuaskannya jawaban tim angggaran pemerintah daerah (TAPD) pada rapat dengan badan anggaran (banggar) DPRD Sumbar. Pengusulan hak angket disampaikan diakhir rapat paripura penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda Propinsi Sumbar di Gedung Rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (1/3). “Instruksi pimpinan sidang. Sebelum sidang diakhiri, karena polemik yangn banyak terjadi soal anggaran Rp 1,9 miliar yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini, kami mengusulkan hak angket yang telah ditandatangani oleh beberapa orang anggota dewan,” ujar anggota Komisi III Nurnas.
Hak Angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPRD yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Penyampaian usulan hak angket itu sempat mengejutkan sidang paripurna kemarin, karena diusulkan mendadak sebelum pimpinan sidang menutup sidang paripurna.
Baca Juga:
PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman”
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang