DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:12 WIB
Nurnas menjelaskan, lebih jauh bahwa usulan hak angket itu ditandatangani oleh 22 orang anggota. “Yang ikut membubuhkan tandatangan sebanyak 22 orang dari 5 fraksi. Sementara yang menyetujui hak angket sebanyak 27 orang,” ujarnya.
Sebagai inisiator pengusulan hak angket diantaranya M Tauhid dari fraksi Hanura, Nurnas dari fraksi PD, Zulkifli Jaelani dari Fraksi Gerindra. Lebih jauh Nurnas menjelaskan, mencuatnya inisiatif hak angket dikarenakan DPRD tidak puasnya dengan penjelasan atau jawaban dari Ketua TAPD yang juga Setprov Sumbar Ali Asmar saat rapat dengan banggar baru-baru ini.
Setelah dipelajari, katanya, ditambah ada desakan sejumlah mahasiswa di Padang dan Jakarta mendesak KPK soal transparansi dana Rp1,9 miliar itu makanya dipilihlah hak angket. “Tujuan hak angket itu untuk menelusuri mengapa ‘dana siluman’ itu masuk ke APBD,” tutur Nurnas.
Menurutnya, dipilihnya hak angket sebenarnya untuk memperjelas persoalan yang selama ini masih “abu-abu” soal dana Rp1,9 miliar tersebut. Justru katanya, hak angket akan membersihkan nama baik Gubernur Sumbar yang selama ini tidak tahu terkait “naiknya” dana tersebut di ABPD Sumbar 2013. “Bukan untuk ‘menghabisi’ Gubernur,” tandasnya.
PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman”
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam