DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:12 WIB

DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
Nurnas menjelaskan, lebih jauh bahwa usulan hak angket itu ditandatangani oleh 22 orang anggota. “Yang ikut membubuhkan tandatangan sebanyak 22 orang dari 5 fraksi. Sementara yang menyetujui hak angket sebanyak 27 orang,” ujarnya.
Sebagai inisiator pengusulan hak angket diantaranya M Tauhid dari fraksi Hanura, Nurnas dari fraksi PD, Zulkifli Jaelani dari Fraksi Gerindra. Lebih jauh Nurnas menjelaskan, mencuatnya inisiatif hak angket dikarenakan DPRD tidak puasnya dengan penjelasan atau jawaban dari Ketua TAPD yang juga Setprov Sumbar Ali Asmar saat rapat dengan banggar baru-baru ini.
Setelah dipelajari, katanya, ditambah ada desakan sejumlah mahasiswa di Padang dan Jakarta mendesak KPK soal transparansi dana Rp1,9 miliar itu makanya dipilihlah hak angket. “Tujuan hak angket itu untuk menelusuri mengapa ‘dana siluman’ itu masuk ke APBD,” tutur Nurnas.
Menurutnya, dipilihnya hak angket sebenarnya untuk memperjelas persoalan yang selama ini masih “abu-abu” soal dana Rp1,9 miliar tersebut. Justru katanya, hak angket akan membersihkan nama baik Gubernur Sumbar yang selama ini tidak tahu terkait “naiknya” dana tersebut di ABPD Sumbar 2013. “Bukan untuk ‘menghabisi’ Gubernur,” tandasnya.
PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman”
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki