DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:12 WIB
Lagian katanya lagi, hak angket merupakan hak pribadi dari anggota dewan. Tujuannya untuk mencari kebenaran. Hak angket diusulkan oleh masing-masing anggota DPRD secara pribadi. “Diterima atau tidak oleh pimpinan tergantung penilaian masyarakat,” ujarnya.
Setelah usulan itu diajukan kepada pimpinan, kemudian pimpinan menyerahkannya ke sekretariat untuk diagendakan diparipurna. “Kalau itu diputuskan dalam paripurna, harus dibentuk tim yang mewakili seluruh fraksi. Kalau ada fraksi yang tidak mau tergantung fraksi masing-masing. Tim akan diberi waktu tidak lebih dari 60 hari melakukan penyelidikan,” terangnya.
Martias Tanjung anggota dewan lain yang mendukung pengusulan hak angket yang juga berasal dari Fraksi PPP, menegaskan hak angket merupakan hak pribadinya selaku anggota dewan. Pernyataan itu dia lontarkan karena adanya penolakan dari Ketua Fraksi PPP Syukriadi Syukur saat paripurna. “Karena hak angket adalah hak pribadi, berarti tidak bisa dicabut oleh orang lain,” tegasnya.
Dia menegaskann, secara kefraksian, dirinya utuh, tapi dalam hak anggota dewan tentu bersifat pribadi. Martias menegaskan tidak akan melindungi Gubernur Sumbar ketika Gubernur melakukan kesalahan demikian sebaliknya. Tujuannya hak angket itu, untuk mencari tahu sejauh mana kebenarannya. “Ketika Gubernur Sumbar salah kita bukan orang yang akan melindungi Gubernur,” tandasnya.
PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman”
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru