DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:12 WIB
Sementara itu, Zulkifli Jaelani mengaku tidak ingin mempolitisasi kasus tersebut dengan adanya usulan hak angket yang diajukan oleh beberapa orang anggota dewan.
Dia mengingatkan agar Gubernur tidak harus takut dengan usulan hak angket itu, jika memang Gubernur tidak bersalah. “Kalau tidak bersalah , tidak ada yang mesti ditakutkan Gubernur,” tegasnya.
Hak angket itu justru bertujuan untuk menjawab adanya fitnah yang terjadi selama ini bukan untuk pemakzulan (impeachment) Gubernur. “Ini (hak angket) justru kita harapkan untuk menjawab fitnah selama ini. Biar permasalahan 1,9 miliar ini terang benderang,” tandasnya.
Katanya lagi, usulan hak angket yang sudah disampaikan ke pimpinan dewan, tergantung nanti keputusan paripurna apakah disetujui atau tidak. Disisi lain, hak angket tersebut tidak akan mempengaruhi proses pemeriksaan yang tengah diakukan Polda Sumbar saat ini.
PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman”
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang