DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan permasalahan air bersih masih menjadi tantangan serius bagi Pemprov DKI.
Hal ini lantaran cakupan air bersih di Jakarta hingga tahun 2023 baru mencapai 67 persen.
Artinya, kata Judistira, masih banyak rumah tidak bisa mengakses air bersih yang merupakan kebutuhan dasar.
Padahal, Jakarta digaungkan akan menjadi kota Global (Global City) seusai menanggalkan status ibu kota.
“Ketersediaan air bersih ini perlu kita pikirkan betul. Kita bicara untuk kepentingan 3,5 bahkan 10 tahun ke depan dengan status baru Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ini sebagai satu kawasan kota global,” ujar Judistira dikutip dari situs web resmi DPRD DKI, Rabu (1/5).
Dia mengungkapkan bahwa kondisi kekurangan air bersih yang dialami sebagian warga Jakarta diperparah dengan perbedaan kualitas air antarwilayah.
Misalnya, kualitas air di Jakarta Selatan dengan Jakarta Utara memiliki kualitas yang berbeda.
“Kita harus memikirkan sumber air di Jakarta dengan menambah sumber-sumbernya. Kita tahu wilayah Jakarta Utara itu kualitas air beda rasa dengan kualitas air di Jakarta Barat apalagi di Jakarta Selatan,” tuturnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan permasalahan air bersih masih menjadi tantangan serius bagi Pemprov DKI.
- Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Terus Mengguyur
- Komisi B DPRD DKI Beri Apresiasi Sekaligus Ingatkan Hal Penting Ini Kepada PAM Jaya
- PAM Jaya Terapkan Sistem KPBU untuk Tambah 1 Juta Sambungan Baru
- Komisi B DPRD DKI: Langkah PAM JAYA Sesuaikan Tarif Sudah Tepat
- RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta
- Tarif Air Bersih Naik 71 Persen, Francine Widjojo Menyurati Pj Gubernur DKI Jakarta