DPRK Aceh Besar Panggil Bukhari Daud
Kamis, 11 September 2008 – 15:55 WIB
JAKARTA – Seorang kepala daerah tidak bisa serta merta mengumumkan pengunduran diri tanpa disertai alasan yang jelas. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar harus memanggil Bupati Aceh Besar Bukhari Daud untuk dimintai keterangan mengenai dasar pertimbangan atau alasan pengunduran dirinya. Selain secara lisan, pernyataan pengunduran diri itu juga disampaikan Bukhari melalui tulisan pada selembar kertas bermaterai Rp6.000 yang salinan surat itu disampaikan kepada Mendagri, Gubernur NAD, Pemkab Aceh Besar, DPRD Aceh Besar, Muspida Aceh Besar, DPD PAN Aceh Besar dan DPC PBR Aceh Besar. (sam)
“Apakah karena sakit sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya, ataukah hal lain, itu harus dijelaskan ke DPRK sebagai representasi rakyat di sana,” ujar Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang di Jakarta, Kamis (11/9). Sebagai bupati hasil pilkada langsung, maka Buchari Daud terikat kontrak politik dengan rakyat untuk menjadi bupati selama lima tahun. Dia, kata Saut, juga harus menjelaskan kepada rakyat mengenai alasan pengunduran dirinya.
Baca Juga:
Baik bila DPRK menerima atau menolak pengunduran diri Bupati Aceh Besar, hal itu akan menjadi catatan khusus bagi DPRK Aceh Besar. “Jadi, ketika nanti Wagub minta pertimbangan DPRK mengenai kasus ini, DPRK sudah punya bahan masukan untuk Wagub,” ulasnya. Seperti telah diberitakan, pada pukul 10.00 WIB Jumat pecan lalu (5/9), Bupati Aceh Besar Bukhari Daud mengundurkan diri. Pengumuman pengunduran diri disampaikan dalam sebuah rapat di ruang Setdakab yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda dan sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Aceh Besar.
Baca Juga:
JAKARTA – Seorang kepala daerah tidak bisa serta merta mengumumkan pengunduran diri tanpa disertai alasan yang jelas. Dewan Perwakilan Rakyat
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi