DPRK Aceh Besar Panggil Bukhari Daud

DPRK Aceh Besar Panggil Bukhari Daud
DPRK Aceh Besar Panggil Bukhari Daud

JAKARTA – Seorang kepala daerah tidak bisa serta merta mengumumkan pengunduran diri tanpa disertai alasan yang jelas. Dewan Perwakilan Rakyat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News