DPS Boleh Ditempel di Warung-warung
Selasa, 16 Juli 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA – Panitia Pemugutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan disarankan tidak hanya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor-kantor kelurahan/desa yang ada. Menurut Husni langkah tersebut dinilai cukup efektif, sebagai salah satu langkah aktif. Karena tidak tertutup kemungkinan akibat kesibukan, banyak masyarakat yang tidak dapat melakukan pengecekan ke kantor-kantor kelurahan.
Namun dapat melakukan terobosan menempelken selebaran berisi DPS di tempat-tempat umum yang dinilai strategis.
“Sekarang ini KPU sedang fokus terhadap penyelesaian DPS. Kami terus bekerja secara berjenjang dari provinsi sampai kelurahan mengarahkan agar setiap PPS mengumumkan DPS tidak hanya di kantor-kantor kelurahan. Namun juga di tempat-tempat dimana masyarakat biasanya berkumpul seperti warung dan lain-lain,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Panitia Pemugutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan disarankan tidak hanya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor-kantor
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini