DPS Boleh Ditempel di Warung-warung
Selasa, 16 Juli 2013 – 20:14 WIB

DPS Boleh Ditempel di Warung-warung
JAKARTA – Panitia Pemugutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan disarankan tidak hanya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor-kantor kelurahan/desa yang ada. Menurut Husni langkah tersebut dinilai cukup efektif, sebagai salah satu langkah aktif. Karena tidak tertutup kemungkinan akibat kesibukan, banyak masyarakat yang tidak dapat melakukan pengecekan ke kantor-kantor kelurahan.
Namun dapat melakukan terobosan menempelken selebaran berisi DPS di tempat-tempat umum yang dinilai strategis.
“Sekarang ini KPU sedang fokus terhadap penyelesaian DPS. Kami terus bekerja secara berjenjang dari provinsi sampai kelurahan mengarahkan agar setiap PPS mengumumkan DPS tidak hanya di kantor-kantor kelurahan. Namun juga di tempat-tempat dimana masyarakat biasanya berkumpul seperti warung dan lain-lain,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Panitia Pemugutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan disarankan tidak hanya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor-kantor
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo