DPS Diumumkan 2 November
Rabu, 26 Oktober 2016 – 00:53 WIB

Warga melihat DPT di depan TPS pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
‘’Sedangkan kewajiban PPS memperbaiki DPS atas tanggapan dari masyarakat diatur dalam pasal 58 ayat (7),’’ pungkas Dodi.
Namun Dodi mengaku belum mengetahui pasti jumlah calon pemilih yang sudah terdata oleh PPS.
Tetapi dipastikannya jumlahnya lebih dari 78.935 jiwa sebagaimana jumlah DPT Benteng dalam pelaksanaan Pilgup Bengkulu 2015.
‘’Kami akan kembali melakukan monitoring penyusunan DPS dalam waktu dekat,’’ tutup Dodi. (sca/sam/jpnn)
BENGKULU - KPU Bengkulu Tengah (Benteng) akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan atau masukan atas Daftar Pemilih Sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos