DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik
Kamis, 21 Juni 2012 – 16:39 WIB
![DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik
JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedua komisoner tersebut dinilai bertindak tidak profesional dan melakukan pelanggaran kode etik dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). "Materi yang kami adukan adalah hasil validasi dari DPT yang setelah kami sisir, kami temukan ada 400 ribu nama yang janggal," imbuh pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.
"Kami datang ke Dewan Kehormatan untuk melaporkan saudari Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah karena kerjanya tidak profesional," ujar anggota koalisi, Sirra Prayuna di hadapan anggota DKPP di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Kamis (21/6).
Baca Juga:
Sirra mengungkapkan, koalisinya melaporkan adanya temuan tentang 400 ribu pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datanya janggal. Sirra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 8 alat bukti untuk diserahkan pada Dewan Kehormatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih
BERITA TERKAIT
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
- Survei LKPI: Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut Sebagai Bacagub Sulut
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Survei PSI: Helldy Agustian Berpeluang Menang di Pilwakot Cilegon 2024
- Kunker ke Washington DC, Prasetyo Tuntaskan Kesepakatan Hibah Rp 10 M untuk MRT
- PDIP Pertimbangan Untuk Mengusung Kaesang bin Jokowi di Pilkada Jateng