DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik

DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik
DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik
JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedua komisoner tersebut dinilai bertindak tidak profesional dan melakukan pelanggaran kode etik dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

"Kami datang ke Dewan Kehormatan untuk melaporkan saudari Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah karena kerjanya tidak profesional," ujar anggota koalisi, Sirra Prayuna di hadapan anggota DKPP di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Kamis (21/6).

Sirra mengungkapkan, koalisinya melaporkan adanya temuan tentang 400 ribu pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datanya janggal. Sirra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 8 alat bukti untuk diserahkan pada Dewan Kehormatan.

 

"Materi yang kami adukan adalah hasil validasi dari DPT yang setelah kami sisir, kami temukan ada 400 ribu nama yang janggal," imbuh pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News