DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik
Kamis, 21 Juni 2012 – 16:39 WIB
JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedua komisoner tersebut dinilai bertindak tidak profesional dan melakukan pelanggaran kode etik dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). "Materi yang kami adukan adalah hasil validasi dari DPT yang setelah kami sisir, kami temukan ada 400 ribu nama yang janggal," imbuh pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.
"Kami datang ke Dewan Kehormatan untuk melaporkan saudari Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah karena kerjanya tidak profesional," ujar anggota koalisi, Sirra Prayuna di hadapan anggota DKPP di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Kamis (21/6).
Baca Juga:
Sirra mengungkapkan, koalisinya melaporkan adanya temuan tentang 400 ribu pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datanya janggal. Sirra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 8 alat bukti untuk diserahkan pada Dewan Kehormatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia