DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik
Kamis, 21 Juni 2012 – 16:39 WIB
JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedua komisoner tersebut dinilai bertindak tidak profesional dan melakukan pelanggaran kode etik dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). "Materi yang kami adukan adalah hasil validasi dari DPT yang setelah kami sisir, kami temukan ada 400 ribu nama yang janggal," imbuh pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.
"Kami datang ke Dewan Kehormatan untuk melaporkan saudari Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah karena kerjanya tidak profesional," ujar anggota koalisi, Sirra Prayuna di hadapan anggota DKPP di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Kamis (21/6).
Baca Juga:
Sirra mengungkapkan, koalisinya melaporkan adanya temuan tentang 400 ribu pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datanya janggal. Sirra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 8 alat bukti untuk diserahkan pada Dewan Kehormatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih
BERITA TERKAIT
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran