DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik

DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik
DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik
Selain data DPT yang dinilai tidak beres, koalisi juga memprotes sikap KPU DKI yang hingga hari ini belum menyerahkan Surat Keputusan(SK) penetapan DPT. Akibat belum diserahkannya SK itu, koalisi menganggap DPT belum sah.

"Pada saat kami diberikan salinan DPT tanggal 7 Juni, SK tidak juga diberikan jadi kami masih beranggapan DPT tidak sah.  Karena kami masih belum mendapat sk-nya" ujar anggota koalisi perwakilan tim sukses pasangan Hidayat-Didik, Agus Otto.

Sementara itu Ketua Koalisi, M Taufik mengatakan langkah pengaduan ke DKPP diambil sebab KPU DKI ngotot menjalankan tahapan pilkada DKI dengan DPT yang bermasalah. Taufik meminta DKPP untuk menghentikan tahapan pilkada DKI sampai permasalahan DPT amburadul dibereskan.

"Semua jalan sudah ditempuh namun KPUU tetap ingin menjalankan pemilu ini dengan segala kekurangannya maka kami datang ke dewan kehormatan untuk menghentikan proses ini," tegas Taufik.

JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News