DPT Bermasalah, KPU DKI Dituding Langgar Kode Etik
Kamis, 21 Juni 2012 – 16:39 WIB
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa DKPP adalah lembaga yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini karena punya kewenangan untuk memecat penyelenggara pemilu. Namun Taufik mengaku pasrah jika ternyata keputusan DKPP tidak sesuai harapan.
"DKPP punya kewenangan memperingatkan bahkan mencopot penyelenggara tapi kalau keputusannya nggak sesuai harapan kita ngadu ke Allah aja lah," pungkas Taufik. (dil/jpnn)
JAKARTA - Koalisi empat tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta melaporkan Ketua KPU DKI, Dahliah Umar dan Ketua Pokja Pendataan Pemilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKS Berikan Surat Rekomendasi Kepada Anwar - Renny untuk Maju di Pilgub Sulteng
- Survei Indikator Ungkap Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi di Pilgub Jabar 2024
- Eman Suherman Punya Modal Komplet, Dukungan Masyarakat Mengalir Deras
- Trust Indonesia Sebut Agung Nugroho Layak Dapat Dukungan PKS Maju Jadi Wali Kota Pekanbaru
- Bukan Dirjen, Seharusnya Budi Arie yang Mundur Soal Peretasan PDNS
- Indikator Sebut Ridwan Kamil Bakal Kesulitan Lawan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar