DPT Bermasalah, Sebaiknya Tunda Pilgub DKI
Rabu, 27 Juni 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta bukan persoalan teknis. Menurut KIPP, kisruh DPT adalah persoalan serius dan substansial.
Karenanya KIPP meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk lebih mengutamakan hak politik warga DKI daripada kepentingan lain. “Saya menilai masalah DPT Pilkada DKI sangat substansial karena menyangkut hak politik warga negara karena DPT sebagai acuan Pemilukada berujung pada kualitas demokrasi,” kata aktivis KIPP, Jojo Rohi, di Jakarta, Rabu (27/6).
Saat ini, Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) tengah memproses laporan dari lima tim sukses pasangan gubernur terhadap DPT yang telah ditetapkan KPU DKI pada 2 Juni 2012 lalu dengan total pemilih 6.983.692 orang. "Data tersebut diduga masih banyak kelemahan, terutama nama pemilih ganda. Sementara sidang DKPP di Jakarta yang membahas DPT belum diputus," terangnya.
Menurut Rohi, sebenarnya dengan munculnya gugatan dari lima tim sukses pasangan kandidat gubernur maka ada harapan dan peluang bagi KPU DKI untuk merevisi DPT. Tujuannya, agar data DPT lebih akurat.
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta bukan persoalan teknis. Menurut
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi