DPT Ditetapkan, KPU DKI Ogah Ladeni Protes

DPT Ditetapkan, KPU DKI Ogah Ladeni Protes
DPT Ditetapkan, KPU DKI Ogah Ladeni Protes
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan masukan maupun keberatan soal daftar pemilih. Karenanya, KPU DKI tidak akan melayani protes  jika nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan pada Sabtu (2/6) pekan ini.

"Prinsipnya kami sudah membuka ruang untuk perbaikan. Kalau misalnya ruang itu sudah diberikan kemudian tidak dimanfaatkan, kemudian masih protes, ya kami tidak bisa apa-apa lagi," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar saat ditemui di kantornya, Senin (28/5).

Masukan dari para partai politik soal daftar pemilih sudah diterima oleh KPU DKI pada tanggal 21 Mei lalu. Dahliah menjelaskan, masukan mengenai indikasi pemilih yang ganda, tidak memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau kepemilikan NIK yang tidak standar telah dikroscek ke lapangan.

 

Hasil penelusuran KPU kabupaten/kota di lapangan akan disampaikan kepada tim pasangan calon pada Selasa (28/5) besok. Hasil kroscek tersebut juga akan diserahkan kepada Panwas DKI Jakarta, Komisi II DPR RI, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, KPU RI dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI.

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan masukan maupun keberatan soal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News