DPT Pilpres Ditentukan Oktober
Kamis, 17 Juli 2008 – 19:51 WIB

DPT Pilpres Ditentukan Oktober
JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatang. Saat ini, KPU tidak bisa memastikan berapa jumlah DPT yang memiliki hak pilih.
Anggota Logistik KPU Abdul Aziz menegaskan, Proses penetapan jumlah DPT oleh KPU harus melewati tahapan penentuan daftar pemilih sementara (DPS) terlebih dahulu. ''DPS akan ditentukan sekitar tanggal 6 Agustus. Baru kemudian DPT pada bulan Oktober,'' tegas Aziz.
Baca Juga:
Meski belum ada DPS dan DPT, KPU telah memiliki daftar rancangan sementara jumlah pemilih pada Pilpres mendatang. Rancangan sementara tersebut dibuat belum lama ini.
Dalam daftar rancangan sementara milik KPU, jumlah pemilih mencapai 174 juta orang. Jumlah tersebut mengacu pada data yang diperoleh dari PPS seluruh Kab/kota di Indonesia.
JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatang.
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta