DPT Pilpres Ditentukan Oktober
Kamis, 17 Juli 2008 – 19:51 WIB

DPT Pilpres Ditentukan Oktober
JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatang. Saat ini, KPU tidak bisa memastikan berapa jumlah DPT yang memiliki hak pilih.
Anggota Logistik KPU Abdul Aziz menegaskan, Proses penetapan jumlah DPT oleh KPU harus melewati tahapan penentuan daftar pemilih sementara (DPS) terlebih dahulu. ''DPS akan ditentukan sekitar tanggal 6 Agustus. Baru kemudian DPT pada bulan Oktober,'' tegas Aziz.
Baca Juga:
Meski belum ada DPS dan DPT, KPU telah memiliki daftar rancangan sementara jumlah pemilih pada Pilpres mendatang. Rancangan sementara tersebut dibuat belum lama ini.
Dalam daftar rancangan sementara milik KPU, jumlah pemilih mencapai 174 juta orang. Jumlah tersebut mengacu pada data yang diperoleh dari PPS seluruh Kab/kota di Indonesia.
JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan