DPT Pilpres Ditentukan Oktober
Kamis, 17 Juli 2008 – 19:51 WIB
JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatang. Saat ini, KPU tidak bisa memastikan berapa jumlah DPT yang memiliki hak pilih.
Anggota Logistik KPU Abdul Aziz menegaskan, Proses penetapan jumlah DPT oleh KPU harus melewati tahapan penentuan daftar pemilih sementara (DPS) terlebih dahulu. ''DPS akan ditentukan sekitar tanggal 6 Agustus. Baru kemudian DPT pada bulan Oktober,'' tegas Aziz.
Baca Juga:
Meski belum ada DPS dan DPT, KPU telah memiliki daftar rancangan sementara jumlah pemilih pada Pilpres mendatang. Rancangan sementara tersebut dibuat belum lama ini.
Dalam daftar rancangan sementara milik KPU, jumlah pemilih mencapai 174 juta orang. Jumlah tersebut mengacu pada data yang diperoleh dari PPS seluruh Kab/kota di Indonesia.
JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatang.
BERITA TERKAIT
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung