DPT Pilpres Ditentukan Oktober
Kamis, 17 Juli 2008 – 19:51 WIB
JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatang. Saat ini, KPU tidak bisa memastikan berapa jumlah DPT yang memiliki hak pilih.
Anggota Logistik KPU Abdul Aziz menegaskan, Proses penetapan jumlah DPT oleh KPU harus melewati tahapan penentuan daftar pemilih sementara (DPS) terlebih dahulu. ''DPS akan ditentukan sekitar tanggal 6 Agustus. Baru kemudian DPT pada bulan Oktober,'' tegas Aziz.
Baca Juga:
Meski belum ada DPS dan DPT, KPU telah memiliki daftar rancangan sementara jumlah pemilih pada Pilpres mendatang. Rancangan sementara tersebut dibuat belum lama ini.
Dalam daftar rancangan sementara milik KPU, jumlah pemilih mencapai 174 juta orang. Jumlah tersebut mengacu pada data yang diperoleh dari PPS seluruh Kab/kota di Indonesia.
JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Kampanye Akbar Berkat: Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan untuk Kaimana
- Dukung Rano Karno di Pilgub Jakarta, GMBI Sebut Sering Demo RK Sejak Menjabat Wali Kota Bandung
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Maruarar Sirait: Suara Jokowi-Prabowo Bersatu Dukung Ridwan Kamil
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok