DPT Provinsi Riau Membengkak
Rabu, 22 Juli 2009 – 13:28 WIB
Abdul Hafiz dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa KPU menetapkan DPT pada tanggal 31 Mei 2009. Lalu pada tanggal tersebut diberikan kepada tim JK-Wiranto. Tapi, pada perkembangannya sesuai laporan daerah, ada rekomendasi dari Panwaslu dan Bawaslu untuk memperbaiki DPT yakni pada tanggal 8 Juni dan terakhir 6 Juli.
Baca Juga:
Meski telah dijelaskan seperti itu, namun Chairuman tetap saja tidak terima. "Kenapa perubahan ini tidak diberi tahu kepada kami, padahal tanggal 7 Juli dua pasangan capres bertemu semua anggota KPUD," ungkap Chairuman.
Protes masalah DPT Riau ini bukan hanya muncul dari kubu JK-Wiranto, tapi datang juga dari kubu Megawati Soekarno-Prabowo Subianto. Tim kamnas capres dan cawapres nomor urut 1 yang diwakili Abdul Harris Bobihoe ikut mempersoalkan DPT tersebut.
Abdul Harris Bobihoe mempersoalkan banyaknya sisa surat suara di Provinsi Riau, tapi kenapa banyaknya pemilih yang tidak bisa memberikan hak suaranya (nyontreng, Red), dengan alasan klasik kehabisan surat suara.(sid/JPNN)
JAKARTA – Kisruh Daftar pemilih tetap (DPT) ternyata masih terjadi. Buktinya, saat rapat pleno rekapitulasi suara terhadap tiga pasangan capres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing