DPT Provinsi Riau Membengkak

DPT Provinsi Riau Membengkak
DPT Provinsi Riau Membengkak
Abdul Hafiz dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa KPU menetapkan DPT pada tanggal 31 Mei 2009. Lalu pada tanggal tersebut diberikan kepada tim JK-Wiranto. Tapi, pada perkembangannya sesuai laporan daerah, ada rekomendasi dari Panwaslu dan Bawaslu untuk memperbaiki DPT yakni pada tanggal 8 Juni dan terakhir 6 Juli.

Meski telah dijelaskan seperti itu, namun Chairuman tetap saja tidak terima. "Kenapa perubahan ini tidak diberi tahu kepada kami, padahal tanggal 7 Juli dua pasangan capres bertemu semua anggota KPUD," ungkap Chairuman.

Protes masalah DPT Riau ini bukan hanya muncul dari kubu JK-Wiranto, tapi datang juga dari kubu Megawati Soekarno-Prabowo Subianto. Tim kamnas capres dan cawapres nomor urut 1 yang diwakili Abdul Harris Bobihoe ikut mempersoalkan DPT tersebut.

Abdul Harris Bobihoe mempersoalkan banyaknya sisa surat suara di Provinsi Riau, tapi kenapa banyaknya pemilih yang tidak bisa memberikan hak suaranya (nyontreng, Red), dengan alasan klasik kehabisan surat suara.(sid/JPNN)

JAKARTA – Kisruh Daftar pemilih tetap (DPT) ternyata masih terjadi. Buktinya, saat rapat pleno rekapitulasi suara terhadap tiga pasangan capres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News