DPT Tak Gunakan Data e-KTP
Jumat, 20 April 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa jumlah data pemilih tetap (DPT) Pemilukada Jakarta tahun 2012 tidak ada korelasinya dengan data KTP elektronik atau e-KTP. Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, menyatakan, penetapan DPT mengacu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Sementara KPU Jakarta tak menggunakan data e-KTP karena proses perekamannya belum selesai. "Sebenarnya berkali-kali kita katakan bahwa itu tak ada hubungannya. Mengapa demikian? Karena DP4 itu pencetakannya bulan November 2011. Sementara e-KTP proses perekamannya orang itu harus datang langsung," kata Aminullah saat ditemui di kantor KPU Jakarta, Jumat (20/4).
Penjelasan Amin tersebut untuk merespon pernyataan Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, yang menyebut 2,2 juta warga Jakarta tidak diketahui keberadaannya. Ramdhansyah menyoroti selisih jumlah penduduk antara data DP4 tahun 2012 sejumlah 7,5 juta jiwa dengan data e-KTP yang hanya 5,3 juta jiwa.
Menurut Amin, pemutakhiran data pemilih tetap akan terkendala jika menggunakan data e-KTP. Soalnya hingga saat ini warga Jakarta masih ada yang membuat e-KTP.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa jumlah data pemilih tetap (DPT) Pemilukada Jakarta tahun 2012 tidak ada
BERITA TERKAIT
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia