DPW PAN Kecam Abdurahim Fabanyo

DPW PAN Kecam Abdurahim Fabanyo
Baliho yang terpampang di Kelurahan Takoma yang dipersoalkan DPW PAN Malut. Foto: Gunawan/Malut Post/JPNN.com

“Makanya kami anggap tindakan Abdurahim ini ilegal, karena memasang logo PAN di spanduknya,” ujarnya.

Dia meminta agar logo PAN dalam spanduk Abdurahim Fabanyo itu dicabut.

“Kami akan surati pihak kepolisian untuk mencopot logo itu, kalau oknum yang memasang itu tidak mencopotnya,” tegasnya.

"Kami tidak melarangnya mau calon mendampingi siapa pun, tapi jangan gunakan logo PAN. Karena selama ini yang bersangkatan tidak pernah komunikasikan pada kami terkait rencanannya itu. Sekali lagi, ini tindakan ilegal," tambahnya.(mg-01/lex)


Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara mengecam cara Abdurahim Fabanyo sosialisasi diri jelang pilgub Maut 2018 mendatang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News