DPW PAN Kecam Abdurahim Fabanyo
Senin, 27 Maret 2017 – 00:15 WIB

Baliho yang terpampang di Kelurahan Takoma yang dipersoalkan DPW PAN Malut. Foto: Gunawan/Malut Post/JPNN.com
“Makanya kami anggap tindakan Abdurahim ini ilegal, karena memasang logo PAN di spanduknya,” ujarnya.
Dia meminta agar logo PAN dalam spanduk Abdurahim Fabanyo itu dicabut.
“Kami akan surati pihak kepolisian untuk mencopot logo itu, kalau oknum yang memasang itu tidak mencopotnya,” tegasnya.
"Kami tidak melarangnya mau calon mendampingi siapa pun, tapi jangan gunakan logo PAN. Karena selama ini yang bersangkatan tidak pernah komunikasikan pada kami terkait rencanannya itu. Sekali lagi, ini tindakan ilegal," tambahnya.(mg-01/lex)
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara mengecam cara Abdurahim Fabanyo sosialisasi diri jelang pilgub Maut 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Bakal Perjuangkan Pengembangan UMKM
- PAN Deklarasikan Calon Kepala Daerah di Banten, Berikut Daftar Lengkapnya
- Soal Pilkada Jakarta 2024, KIM Ingin Bersatu, Tetapi Tak Masalah Kalau Beda Jalan