DPW PPP Pastikan Penjaringan Balon Gubri Tanpa Mahar
jpnn.com, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau membuka proses penjaringan Bakal calon (Balon) Gubernur Riau (Gubri).
Proses penjaringan di DPW PPP Riau yang dimulai sejak Kamis (10/8) lalu hingga Jumat (25/8) mendatang dipastikan tanpa mahar.
Sekretaris DPW PPP provinsi Riau Tengku Nazlah mengatakan, pembukaan penjaringan tersebut dalam rangka mencari pemimpin terbaik untuk provinsi Riau pada pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 mendatang.
Selama proses penjaringan, bisa diikuti oleh kader PPP sendiri ataupun dari luar kader bahkan tokoh masyarakat Riau yang merasa mempunyai kapabilitas untuk memimpin Riau.
"Kami tidak meminta mahar selama proses penjaringan, silahkan saja mendaftar karena penjaringan terbuka untuk seluruh elemen. Baik itu tokoh masyarakat Riau, kader PPP atau kader partai lainnya," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk tempat pendaftaran para Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau bisa langsung menandatangai kantor DPW PPP Riau.
Selain itu, menurut Nazlah, meskipun sesuai hasil rapat pimpinan wilayah PPP beberapa waktu lalu, sudah memutuskan untuk memprioritas kader yakni Rusli Efendi, namun PPP akan melihat perkembangan dilapangan terlebih dahulu.
"Memang PPP dari hasil Rapimwil lebih mengutamakan kader dalam Pilgubri mendatang. Tapi kami akan melihat perkembangan yang ada nantinya," jelasnya.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau membuka proses penjaringan Bakal calon (Balon) Gubernur Riau (Gubri).
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka