Dr Richard Lee Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Fakta yang Sesungguhnya Terjadi

jpnn.com, JAKARTA - Dr Richard Lee kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukumnya mengungkap penyebab Dr Richard Lee ditahan.
Pengacara kondang itu menyebutkan penahanan tersebut terkait proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dokter Richard berdomisili di Palembang, karena itu dia harus mengalami penahanan beberapa hari di sini," beber Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12).
Razman membantah kliennya dijemput paksa, tetapi penahanan itu untuk memudahkan proses hukum.
Dia mengaku sempat menanyakan dasar penahanan ke Polda Metro Jaya.
"Saya tanya apa dasar penahanannya, itu adalah karena satu berkas ini dinyatakan lengkap," ucap Razman.
Sebelumnya, dokter Richard Lee sempat ditangkap polisi akibat dugaan illegal access dan penghilangan barang bukti.
Kuasa hukum Dr Richard Lee, Razman Arif Nasution mengungkap penyebab kliennya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Simak keterangannya
- Sempat Bikin Heboh, Nunung Akhirnya Meluruskan Fakta Terkait Jual Aset
- Nyaris 2 Pekan di Tahanan, Vadel Badjideh Makin Rajin Beribadah
- Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Begini Reaksi Vadel Badjideh
- Ungkap Kondisi Vadel Badjideh, Razman Nasution: Kalimat Pertama Yang Dia Sampaikan...
- Razman Arif Nasution Bertemu Vadel Badjideh, Ini yang Dibahas
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel